Selamat datang di
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tingkat SDN Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
PPDB Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2023. Adapun jalur pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024/2025 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi, Kelas Khusus Olahraga (KKO), Kelas Khusus Cerdas Istimewa (KKCI), dan Kelas Khusus Seni Budaya (KKSB).
Subandi, S.H.
Plt. Bupati Sidoarjo