Ketentuan Umum | PPDB SDN Kabupaten Sidoarjo 2023
- Orang tua/wali calon peserta didik baru SD Negeri mengisi formulir pendaftaran secara:
- Online melalui web PPDB, atau
- Datang mengisi Formulir Pendaftaran ke SD tujuan
- Orang tua/wali calon peserta didik baru SD Negeri Jalur Zonasi menyiapkan Dokumen persyaratan berupa:
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tempat Tinggal dari RT/RW Lurah (bagi yang bertempat tinggal tidak sesuai KK) sesuai format yang dapat diunduh di web PPDB
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat hasil Asesmen dari psikolog/ RS (bagi Anak Berkebutuhan Khusus)
- Calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (dua) SD Negeri
- Terdapat Ketentuan Khusus untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Calon peserta didik baru/orang tua/wali menyerahkan data/dokumen: fotokopi kartu keluarga, SK/SKEP orang tua/wali dan Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir