|| PPDB SIDOARJO 2023 di Semua Jalur Tidak Dipungut Biaya ||

Ketentuan Umum | PPDB SDN Kabupaten Sidoarjo 2023

  1. Orang tua/wali calon peserta didik baru SD Negeri mengisi formulir pendaftaran secara:
    • Online melalui web PPDB, atau
    • Datang mengisi Formulir Pendaftaran ke SD tujuan
  2. Orang tua/wali calon peserta didik baru SD Negeri Jalur Zonasi menyiapkan Dokumen persyaratan berupa:
    • Kartu Keluarga
    • Surat Keterangan Tempat Tinggal dari RT/RW Lurah (bagi yang bertempat tinggal tidak sesuai KK) sesuai format yang dapat diunduh di web PPDB
    • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
    • Surat hasil Asesmen dari psikolog/ RS (bagi Anak Berkebutuhan Khusus)
  3. Calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (dua) SD Negeri
  4. Terdapat Ketentuan Khusus untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yaitu Calon peserta didik baru/orang tua/wali menyerahkan data/dokumen: fotokopi kartu keluarga, SK/SKEP orang tua/wali dan Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir